Narkoba Sulbar

2 Pria Diduga Pengedar Sabu di Polman Ditangkap Polisi

Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS NARKOBA - Dua pri di Desa Lampoko,Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulbar.Kedua pria itu berinisial S dan M ditangkap karena diduga melakukan perederan barang haram jenis sabu di wilayah Polman.

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Dua pri di Desa Lampoko,Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), diringkus polisi dari Ditresnarkoba Polda Sulbar.

Kedua pria itu berinisial S dan M ditangkap karena diduga melakukan perederan barang haram jenis sabu di wilayah Polman.

Kasubdit III Direktorat Res Narkoba Polda Sulbar Kompol Eduard Steffry Allan Telussa mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari penggeledahan terhadap S ditemukan saset kecil berisi kristal bening di dalam saku celananya.

"S ini mengaku bahwa barang narkoba sabu itu diperoleh dari inisial M (rekanya)," ungkap Kompol Eduard kepada wartawan, Sabtu (1/3/2025).

Tim kemudian bergerak cepat menuju kediaman M dan melakukan penangkapan. Penggeledahan di lokasi ini juga membuahkan hasil, ditemukan satu saset kecil berisi kristal bening diduga sabu.  

M mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama SH. Namun upaya penangkapan terhadap SH masih terus dilakukan karena yang bersangkutan tidak berada di rumahnya saat petugas melakukan penggerebekan.

Baca juga: Awal Ramadan,Polisi Polresta Mamuju Gagalkan Aksi Balap Liar,Patroli Diperketat

Baca juga: Duka Awal Ramadan, Rumah Warga di Desa Topore Mamuju Ludes Terbakar

Selain sabu, petugas juga mengamankan dua buah handphone, satu berwarna hitam merek Oppo dari S dan satu lagi berwarna abu-abu merek Realme dari M.  

Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kini para tersangka sudah diamankan dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)