TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene, Benny Siswanto, dicopot dari jabatannya.
Desakan ini muncul setelah Kajari dianggap ingkar janji dalam penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene pada tahun anggaran 2022.
Ketua Umum HMI Cabang Majene, Muhammad Aslan, mengatakan, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus diutamakan oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: Kejari Majene Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan Habiskan Rp 2 Miliar
Karena itu, menurutnya Kajari Majene harus bertanggung jawab agar tidak memicu keraguan atau opini negatif di masyarakat.
"Aspek transparansi dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa diabaikan. Kami mendesak Kajari untuk menepati janjinya agar publik tidak kehilangan kepercayaan," kata Aslan saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022, sudah dijanjikan penetapan tersangka satu bulan lalu.
Hal itu dibuktikan, pada konferensi pers akhir tahun 2024, Benny Siswanto sempat berjanji akan menetapkan tersangka pada Januari 2025, namun hingga Februari, janji tersebut belum dipenuhi.
Aslan mengungkapkan, hal ini menambah kekhawatiran akan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
HMI juga menyatakan rencana untuk menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa mendatang, menuntut penjelasan dari Kajari dan meminta agar ia memberikan klarifikasi terkait keterlambatan dalam proses hukum tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab