TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Kabupaten Majene kini menjadi sorotan.
Khususnya motor dinas Kepala Lingkungan (Kaling) di berbagai Kelurahan.
Ratusan motor dinas Kaling di sejumlah kelurahan telah menunggak pajak selama lebih dari 10 tahun.
Total tunggakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca juga: Pelayanan Samsat Mamuju Tengah Kembali Buka, 1.003 Warga Bayar Pajak Kendaraan
Padahal, pihak Samsat telah berulang kali mengadakan sosialisasi untuk mengingatkan para kaling tentang kewajiban pajak kendaraan dinas.
Kasi Pendataan Samsat Kabupaten Majene, Ishar, mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya.
Termasuk sosialisasi, namun tidak direspon oleh para kepala lingkungan.
"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan melalui sosialisasi langsung di kelurahan, bahkan kami sempat menyampaikan hal ini di masjid-masjid. Namun, hingga saat ini tidak ada perubahan signifikan," kata Ishar saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya.
Menurutnya meski jumlah tunggakan untuk kendaraan kaling ini tak diketahui persis, yang pastinya itu mencapai puluhan juta, dari ratusan pajak motor yang menunggak.
Motor dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, justru terus menunggak pajak tanpa ada upaya serius untuk melunasi kewajiban tersebut.
Tunggakan ini menjadi masalah besar bagi keuangan daerah, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan program-program pelayanan lainnya.
Meski sosialisasi telah dilakukan, baik di tingkat lurah maupun melalui berbagai saluran komunikasi lain, masyarakat dan aparat terkesan kurang peduli dengan kewajiban pajak kendaraan ini. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab