TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Kabupaten Majene dihadapkan pada tantangan besar setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer sebesar Rp 67,5 miliar.
Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang dikeluarkan Sri Mulyani membuat APBD Majene mengalami penyesuaian signifikan, terutama dalam sektor pembangunan.
Baca juga: Hotel Maleo Akan PHK Karyawan Imbas Efisiensi Ala Prabowo
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Mahasiswa Unsulbar Demo Depan Rektorat Tuntut Transparansi UKT
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Majene, Kasman Kabil, mengungkapkan bahwa pemangkasan ini terutama berdampak pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Total dana yang dipangkas mencapai Rp 67,5 miliar. Ini mencakup pemotongan DAK 2025 DPUPR sebesar Rp 43 miliar lebih, yang semula dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan, " Kata Kasman saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya, Jumat (14/2/2025).
Selain itu, DAU DPUPR juga ikut terpangkas sebesar Rp 23 miliar, membuat banyak proyek harus dievaluasi ulang.
Namun, Kasman memastikan bahwa alokasi dana untuk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) masih tetap utuh tanpa pemotongan.
“Berdasarkan data sementara, dana transfer untuk Disdikpora dan Dinkes masih sesuai dengan nilai awal, sehingga program-program mereka bisa berjalan seperti yang telah direncanakan,” tambahnya.
Dengan pengurangan anggaran yang cukup besar ini, Pemkab Majene kini tengah mencari langkah strategis untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang telah dirancang tetap bisa berjalan.
Warga pun berharap agar pemangkasan ini tidak menghambat pembangunan dan kesejahteraan daerah yang telah dirancang.
Laporan Wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab