Atas hasil tersebut, LSI melihat bahwa penegak hukum masih perlu mencermati pandangan masyarakat akan penegakan hukum yang berjalan buruk.
Baca juga: Catatan Prabowo, 2 Kali Batalkan Program Kontroversial, dari PPN 12 Persen hingga Elpiji 3 Kg
"Yang menilai negatif itu masih cukup banyak, ada 25 persen lebih, ini artinya masih tetap harus menjadi perhatian bagi para penegak hukum kita dalam melaksanakan penegakan hukumnya," kata Djayadi.
"Yang menilai positif kan belum mencapai 50 persen, itu artinya belum mayoritas, sementara lebih dari seperempat masyarakat kita menilai penegakan hukumnya buruk. Ini saya kira catatan-catatan positif, catatan baik sekaligus juga catatan yang harus diperhatikan," ujar dia.
Sebagai informasi, survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka terhadap 1.220 orang responden yang dipilih melalui metodologi multistage random sampling.
Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
(Kompas.com/ Tria Sutrisna, Nicholas Ryan Aditya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Survei LSI: Hanya 41,6 Persen Warga Anggap Penegakkan Hukum Berjalan Baik" dan "Survei LSI: 44,9 Persen Publik Nilai Positif Pemberantasan Korupsi Era Prabowo"