Pria Ditemukan Tewas

Polisi Majene Minta Keluarga Korban Pembunuhan di Dusun Podang Sendana Tahan Diri Tak Balas Dendam

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DUEL MAUT - Kolase foto pelaku dan korban duel maut Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulbar, yang terjadi Kamis (6/2/2025). Korban tewas bersimbah darah dan pelaku ditangkap, insiden diduga masalah kebun.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  – IL (49) warga Dusun Podang, Desa Banua Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat ditemukan tewas bersimbah darah pada Kamis (6/2/2025) sore, demgan luka parah di bagian depan tubuh.

Ironisnya, pelaku tak lain adalah tetangga kebunnya sendiri inisial AR (35).

AR ditangkap setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke dalam hutan.

Duel parang antara korban dan pelaku tak terhindarkan setelah keduanya cekcok masalah lahan kebun.

Warga yang mendengar keributan segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. 

Dalam waktu 15 menit, tim Resmob Polres Majene tiba di lokasi dan menemukan tubuh IL tergeletak tak bernyawa dengan luka parah.

Petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan sebuah batu sebesar helm dewasa yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut.

"Dugaan awal, pertikaian ini dipicu oleh konflik terkait kebun," ungkap Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne.

Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kejadian.

AKP Laurensius juga mengimbau keluarga korban dan pelaku agar tidak mengambil tindakan di luar hukum dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap kedua pihak bisa menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Majene untuk menangani kasus ini secara adil," tegasnya.

Baca juga: Kronologi Duel Maut di Sendana Majene, Pelaku dan Korban Tetangga Kebun

Baca juga: WOW! Pemkab Polman Anggarkan Rp2,6 Miliar untuk Pengadaan Kursi Hingga Meja di Rujab & Kantor Bupati

Saat ini, AR masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majene dan terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang berujung kematian. 

"Parang yang ditemukan di rumah korban diduga digunakan oleh pelaku untuk menganiaya korban," tambah AKP Laurensius.

AKP Laurensius mengimbau kedua pihak keluarga, baik korban maupun pelaku, untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang. (*)