Pilkada Mateng

SAH! KPU Mamuju Tengah Tetapkan Arsal - Askary Bupati Terpilih Pilkada 2024

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT PLENO TERBUKA PENETAPAN BUPATI DAN WABUP MATENG TERPILIH - Ketua KPU Mateng, Alamsyah (dua dari kiri) menyerahkan SK penetapan hasil Pilkada kepada Bupati terpilih, Arsal Aras (batik) di aula hotel Amalia, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (5/2/2025). (Sandi/Tribun)

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Arsal Aras dan Askary Anwar resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) tahun 2024.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Mamuju Tengah di Hotel Amalia, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, pada Rabu (5/2/2025) malam.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, kegiatan ini tidak dihadiri calon Bupati dan Wabup Mateng nomor urut 2, Sahrul-Alamsyah dan nomor urut 3 Haris - Komang. 

Ketua KPU Kabupaten Mateng, Alamsyah mengatakan Arsal Aras dan Askary ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Mateng 2024.

“Paslon nomor urut 1 ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mateng terpilih dalam Pilkada 2024,” kata Alamsyah saat memimpin rapat pleno terbuka di Aula Hotel Amalia, Rabu (5/2/2025) malam.

Dia menjelaskan Arsal - Askary meraih suara sebanyak 38.343.

Sementara Sahrul - Alamsyah memperoleh total suara 31.969.

Adapun Haris - Komang memperoleh total suara sebanyak 4.212. 

"Adapun Suara Sah 74.524 dan suara tidak sah (batal) 1.489," Alamsyah.

Dia menjelaskan, Arsal - Askary ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mateng untuk Periode 2025-2030.

"Untuk pelantikan kami mendapat informasi dari Kemendagri itu sekitar tanggal 18 - 20 Februari 2025," bebernya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah