TRIBUN-SULBAR.COM - Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran dengan target sebesar Rp 306,6 triliun.
Ketentuan penghematan ini diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Efisiensi anggaran ini pun mulai diterapkan oleh kementerian maupun lembaga setingkat kementerian seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Polri.
Kementerian maupun lembaga tersebut akan melakukan evaluasi dan menghitung ulang pengeluaran mereka untuk memenuhi target pemerintah pusat.
KPK rencananya bakal memangkas anggaran perjalanan dinas dan operasional kantor.
Selain itu, Komisi Antirasuah juga akan mengoptimalkan ruang-ruang di lingkungan kantornya serta aplikasi daring untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang sifatnya sosialisasi.
Baca juga: Kinerja Prabowo Buat Pendukung Anies - Ganjar Puas hingga 70 Persen, Cek Hasil Survei Litbang Kompas
“Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personel,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
Hanya saja, ia menegaskan, efisiensi ini tidak akan mengganggu belanja lembaga untuk menggaji pegawai.
Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Togar M Simatupang mengatakan, proses penghematan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi dalam penggunaan anggaran.
Namun, ia memastikan bahwa penghematan tersebut akan dilakukan secara permanen sesuai instruksi Presiden.
“Kami menyisir anggaran tahun 2025 dan melakukan rasionalisasi, khususnya untuk dukungan manajemen seperti rapat-rapat, kepanitiaan, kunjungan, serta kegiatan rapat dan seminar yang akan dilakukan secara daring,” kata Togar M Simatupang, saat dikonfirmasi terpisah.
“Langkah-langkahnya sudah sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden, bukan hanya secara sementara atau temporer, tetapi akan dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca juga: Apresiasi dan Catatan Wakil Ketua I DPRD Sulbar Terhadap 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran
Sementara itu, Polri bakal menggencarkan penggunaan teknologi informasi dalam proses administrasi dan kegiatan operasional guna memangkas kegiatan rapat dan seminar yang dianggap kurang penting.
"Polri tentunya mendukung upaya penghematan untuk mendukung efisiensi penggunaan anggaran negara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Dengan langkah-langkah ini, Polri berharap dapat memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara, tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas pokok Polri dalam menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat.