TRIBUN-SULBAR.COM - Dua guru honorer di Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polewali mandar (Polman) berseteru gara-gara persoalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan honorer.
Kasus perseteruan ini melibatkan dua guru honorer di sekolah yang sama, yakni NF (33) dan AS (38).
Persoalan bermula ketika AS mengunggah di media sosial diduga menyinggung NF, yang menyebutkan “Tidak pernah terima SK di tahun 2023 tapi sudah ada bukti di tanda tangani, sudah jelas SK hasil editan”
Karena merasa keberatan dan tersinggung, NF (33) kemudian menemui AS (38) untuk mengkonfirmasi masalah postingan tersebut.
Namun kedatangan NF tidak disambut baik AS, sehingga saat keduanya bertemu malah terjadi perselisihan yang mengakibatkan cek-cok antara kedua belah pihak.
Kasus perselisuhan edua honorer tersebut kemudian dimediasi Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.
Dalam mediasi yang berlangsung dengan penuh kekeluargaan, Kapolsek menyampaikan pentingnya menjaga hubungan baik antar warga dan berkomunikasi dengan bijak di media sosial.
“Kita semua harus saling menghormati, terlebih dalam menyampaikan pendapat atau kritik. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan dengan kepala dingin agar tidak menambah masalah,” ujar Haspar dikutip dari laman Polisiku.com
Para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Baca juga: Link Download Gambar Imlek 2025 Gratis, Cocok Dipasang di Instagram Story atau Status Whatsapp
Baca juga: Aktivis Soroti Pemkab Polman Anggarkan Mobil Baru untuk Bupati Terpilih di Masa Defisit
"Mediasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan menjaga kedamaian di lingkungan sekitar," kata Haspar.
Ke depannya, Kapolsek mengimbau warga untuk terus menjaga sikap saling menghargai dan menghindari tindakan yang dapat merugikan orang lain, serta menjaga kerukunan antar sesama warga. (*)