TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - PT PLN (Persero) UP3 Mamuju dan Pemda Kab. Mamuju Tengah melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik Kabupaten Mamuju Tengah oleh Bapak Aras Tammauni selaku Bupati Kabupaten Mamuju Tengah dan Bapak Manihar Hutajulu selaku Manager PT PLN (Persero) UP3 Mamuju.
Melalui kerjasama tersebut diharapkan PLN dan Pemda setempat dapat meningkatkan sinergi dan terus bertumbuh.
Baca juga: Sinergi PLN UP3 Mamuju dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu, Teken PBJT Tenaga Listrik
Selain itu, diharapkan dapat memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Mamuju Tengah.
Harapan lainnya yaitu agar masyarakat dapat membayar listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Hal tersebut akan sangat membantu dalam Pajak Barang dan Jasa Tentu, untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah.(*)