TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Polda Sulbar menawarkan pekerjaan kepada dua warga Sumedang, Jawa Barat yang terdampar di perairan Mamuju, Sulawesi Barat setelah keduanya nekat melompat dari kapal pada Kamis, 2 Januari 2025 lalu.
Kedua warga Sumedang bernama Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24) sebelumnya ditemukan oleh sekelompok nelayan terapung di perairan Mamuju, Sulawesi Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan, pihak Kepolisian Sulawesi Barat menawarkan dua opsi kepada kedua pria tersebut.
Pertama, mereka akan diberikan bantuan biaya untuk kembali ke kampung halaman di Sumedang, Jawa Barat.
"Alternatif kedua mereka diberi kesempatan untuk bekerja sebagai pekerja kebun di lingkungan Polda Sulawesi Barat jika bersedia," ujar Kapolsek Tapalang Akp H. Mino.
Mino menyebutkan pihaknya menerima perintah dari Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar agar menawarkan kedua opsi tersebut kepada keduanya.
"Pilihan ini ditawarkan sebagai bentuk perhatian dan dukungan agar mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik," terang Mino.
Hingga saat ini, kedua pria tersebut masih dalam proses pemulihan dan sedang mempertimbangkan tawaran yang diberikan.
Saat ini, keduanya sedang berada di rumah Ahmad Kepala Dusun Nipa-Nipa, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang, untuk mendapatkan perawatan dan perlindungan sementara.
Kronologi Ditemukannya 2 Pria di Tengah Laut
Dua warga Sumedang, Jawa Barat ditemukan terapung di tengah perairan Laut Mamuju yang berada di sekitar Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (6/1/2025) malam.
Keduanya Bernama Deni Sugita (40) dan Ikbal Fauzi (24).
Mereka berdua ditemukan oleh seorang nelayan bernama Rahman (40) warga Desa Lebani Tapalang saat sedang melaut.
Saat itu, Rahman yang sedang melaut bersama empat rekannya melihat dua orang terapung di tengah laut, sekitar 40 mil dari daratan.
Baca juga: Prediksi Skor Svay Rieng Vs PSM Makassar, Link Live Streaming ACC 2024/2025, Susunan Pemain, H2H
Baca juga: Konjen Australia Ajak Peserta Kursus Energi Terbarukan Lihat Pengelolaan PLTS di Pulau Karampuang
Kedua korban dalam keadaan lemah, menggigil, dan melambaikan tangan meminta pertolongan kepada nelayan.
Kapolsek Tapalang Akp H. Mino mengatakan menurut keterangan awal dari kedua korban, mereka adalah pekerja yang sebelumnya tergiur oleh lowongan pekerjaan melaut yang diiklankan melalui media sosial pada akhir November 2024.
Dalam iklan tersebut, mereka dijanjikan gaji besar hingga puluhan juta rupiah, dengan pembayaran setiap bulan ketika kapal bersandar.
Dengan iming-iming gaji besar keduanya lantas mendaftar.
Kemudian mereka sempat menerima uang muka sebesar Rp200 ribu dari total yang dijanjikan Rp2,5 juta.
Lalu pada awal Desember 2024, kedua korban bersama sekitar 37 orang lainnya dibawa menggunakan mobil travel menuju pelabuhan, kemudian dinaikkan ke atas kapal.
Namun, setelah lebih dari sebulan kapal yang mereka tumpangi tidak kunjung bersandar di dermaga mana pun, dan tidak ada pekerjaan yang jelas di atas kapal.
Para pekerja mulai merasa resah, terlebih setelah mendengar isu bahwa kapal akan melanjutkan pelayaran ke wilayah Papua.
Khawatir akan keselamatannya, Deni dan Ikbal kemudian nekat melompat ke laut pada Kamis malam, 2 Januari 2025 tanpa sepengetahuan awak kapal maupun rekan-rekan lainnya.
Berbekal pelampung dan ransel yang dibungkus plastik, mereka bertahan di laut selama lima hari sebelum ditemukan oleh Rahman dan rekannya.
Keduanya segera dibawa ke daratan dan saat ini ditampung di rumah Ahmad, Kepala Dusun Nipa-Nipa, Desa Lebani.
"kami melakukan langkah-langkah awal untuk mengamankan kedua korban, hubungi keluarganya serta mendalami informasi terkait dugaan tindak penipuan dalam rekrutmen pekerjaan tersebut," ujar Mino.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas melalui media sosial.
Selain itu, Polsek Tapalang juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengusut kasus ini lebih lanjut dan memastikan keselamatan para pekerja lain yang masih berada di kapal. (*)