TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Ihwan (26), Korban penganiayaan pada Kamis (19/12/2024) malam lalu, nekat bacok pelaku yang menganiaya dirinya.
Ihwan yang sehari-hari sebagai buruh bangunan tersebut, bacok pelaku pada Rabu (25/12/2025) malam, di jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu, sekitar pukul 20.00 WITA.
Baca juga: Wawancara Khusus Zulfikar Suhardi: Sulbar Kaya Spot Wisata Menarik, Butuh Pengelolaan Lebih baik
Baca juga: Penanggungjawab Apartemen Dokter RSUD Hajja Andi Depu Polman Ternyata Otak Pencurian 30 Unit AC
Ihwan mengaku kecewa dengan kepolisian, sebab laporannya yang masuk tanggal 19 Desember belum ditindaklanjuti.
Ihwan juga heran mengapa pelaku yang menganiaya dirinya bebas gentayangan, pascadirinya melaporkan ke pihak ke kepolisian.
"Saya selalu tanya polisi yang tangani persoalanku pak, bagaimana sudah ini tindak lanjut laporanku. Namun hanya janji saja pak," Kata ikhwan sambil memperlihatkan percakapannya via WhatsApp.
Sebelumnya, Wartawan media ini juga telah beberapa kali mencoba mempertanyakan bagaimana perkembangan kasus penganiayaan ini ke polres Pasangkayu, melalui Humas Polres.
Diketahui, Setelah ihwan bacok pelaku, dirinya langsung menyerahkan diri ke Polres Pasangkayu.
Sementara korban yang diketahui berinisial A langsung dilarikan ke RSUD Ako.
Sampai saat ini, kami masih melakukan konfirmasi ke Polres Pasangkayu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan