Kasus Uang Palsu UIN

SOSOK MMB Oknum ASN di Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu, Indisipliner dan Jarang Masuk Kantor

Penulis: Suandi
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum ASN pemprov terlibat uang palsu


TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Terkuak sudah identitas salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulbar yang masuk komplotan pembuatan dan peredaran uang palsu di dalam lingkup UIN Alauddin Makassar.

Namanya Muhammad Manggabarani (MMB), yang merupakan ASN Pemprov dan kini telah diamankan Polresta Mamuju atas dugaan keterlibatan dalam peredaran uang palsu yang disebut terkait jaringan UIN Alauddin Makassar.  

MMB bertugas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar. 

Berdasarkan data dihimpun per Selasa (17/12/2024), dia menjabat sebagai Operator Layanan Operasional dan Staf Bidang e-Government dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II.d).  

Kepala Bidang e-Government OPD tempat MMB bekerja, Ridwan mengonfirmasi status MMB sebagai staf di instansinya.  

"Betul, MMB adalah staf kami," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa (17/12/2024).  

Namun, Ridwan mengungkapkan bahwa MMB dikenal sebagai ASN yang indisipliner dan sudah lama tidak aktif berkantor.  

"Kalau pun datang, biasanya hanya absen, setelah itu langsung pulang. Sudah sering kami tegur, tapi tidak ada perubahan," kata Ridwan.  

Ridwan juga mencatat bahwa ketidakhadiran MMB di kantor telah berlangsung sejak awal tahun, dengan absensi kehadiran yang minim pada Januari dan Februari 2024.

Baca juga: Polisi Ungkap Ternyata Bukan Hanya 1 Melainkan 2 Oknum ASN di Sulbar Terlibat Kasus Uang Palsu

Baca juga: PROFIL Andi Ibrahim, Dosen UIN Makassar Diduga Bos Pabrik Uang Palsu Viral, Punya Gelar Doktor

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 15 orang ditetapkan tersangka kasus pembuatan dan peredaran uang palsu.

Lima dari 10 tersangka ditangkap di Mamuju, Sulawesi Barat.

Kelimanya ditangkap pada Senin (16/12/20240 malam, personel Polresta Mamuju menangkap lima orang yang merupakan komplotan pembuat dan pengedar uang palsu.

Lima pelaku pembuata uang palsu sindikat UIN alauddin makassar ditangkap (ist)

Mereka ditangkap di antaranya MB (35) pekerjaan staf honorer UIN diamankan kelompok jaringan yang ada di Mamuju yakni TA (52) Pekerjaan ASN Pemprov Sulbar, IH (42) pekerjaan Wiraswasta, WY (32) pekerjaan wiraswasta, dan MMB (40) pekerjaan ASN.

Dari tangan para pelaku, polisi juga mengamankan Rp11 juta uang palsu siap edar.

Kelima pelaku itu membawa uang palsu yang dibuat di dalam Kampus UIN Makassar ke Mamuju untuk diedarkan.

Halaman
12