Hasil Pilkada Mamasa 2024

Rekapitulasi Suara Selesai, Welem Sambolangi dan Sudirman Raih Suara Terbanyak di Pilkada Mamasa

Penulis: Hamsah Sabir
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa, Jl Pendidikan Kelurahan Mamasa, Kamis (5/12/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Rekapitulasi surat suara pemilihan bupati dan wakil Bupati Mamasa tahun 2024, tingkat Kabupaten Mamasa, telah selesai.

Selanjutnya KPU Kabupaten Mamasa, akan melaksanakan pembacaan hasil rekapitulasi di tingkat Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: SOSOK Yati Pesek, Seniman 72 Tahun yang Viral Dihina Miftah Maulana dengan Kata-Kata Mesum

Baca juga: Polisi Selidiki Kecelakaan di Pamboang Majene Sebebkan Satu Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Mamasa, nomor urut tiga unggul jauh dari Paslon lainnya.

Diketahui Pilkada Mamasa terdapat tiga Paslon yang ikut bertarung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa.

Di antaranya Paslon nomor urut satu (1) Robinson Paul Tarru dan David Bambalayuk.

Paslon nomor urut dua yakni Ruslan D Pandayai dan Adi Faridha Fachri

Paslon nomor urut tiga yakni Welem Sambolangi dan H. Sudirman.

Pada 27 November lalu, nomor urut tiga dinyatakan unggul sebagai pemenang Pilkada Mamasa berdasarkan hasil hitungan cepat.

Hingga saat ini tiba di titik rekapitulasi tingkat kabupaten, Paslon nomor urut tiga juga unggul telak.

Adapun hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten Mamasa adalah sebagai berikut:

Paslon nomor urut satu Rodamas berhasil raih suara sebanyak 27.701 atau 31.06 persen.

Sementara nomor urut dua, Ruslan - Ida raih suara sebanyak 26.388 atau 29.58 persen.

Sedangkan nomor urut tiga WS-Hadir meraih suara sebanyak 35.092 atau 39.34 persen.

Ketua KPUD Mamasa, Sumarlin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan rekapitulasi perhitungan suara pada Kamis (5/12/2024) sekira pukul 13:18 wita dini hari.

Selanjutnya kata Sumarlin, pihaknya akan mengantar hasil tersebut ke KPU provinsi Sulbar.

"Kami berangkat langsung setelah ini," ujar Sumarlin saat ditemui di Aula Mini Rujab Bupati Mamasa Jl Pendidikan, Kelurahan Mamasa, sekira pukul 13:30 wita dini hari tadi.

Kata dia, berdasarkan hasil rekapitulasi yang pihaknya lakukan, Paslon nomor urut tiga unggul jauh dari dua Paslon lainnya.

Namun demikian, Sumarlin menyebut, pihaknya akan menunggu penetapan sebagai tahapan Pilkada selanjutnya.

Ia mengatakan, terkait dengan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetap akan berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2024 pasal 54.

Pasal 54 berbunyi penetapan calon terpilih disampaikan oleh mahkamah konstitusi (MK) melalu KPU RI.

"Untuk penetapan calon terpilih paling lambat tiga hari setelah menerima surat keputusan MK," tandasnya.

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir