Rekapitulasi Suara

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Mamuju Selesai 100 Persen, Rekap Tingkat Kabupaten Segera Dimulai

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPK Simboro sedang melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di aula asrama haji Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Mamuju, Sabtu (30/11/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Mamuju telah rampung di tingkat kecamatan. 

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyelesaikan tugas ini lebih cepat dari jadwal yang diberikan, yakni 28 November hingga 3 Desember 2024.  

Baca juga: 54 ASN Sulawesi Barat Raih Gelar Pascasarjana di Wisuda Politeknik STIA LAN Makassar

Baca juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Sulbar Diprediksi Menurun, Ini Penyebabnya!

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Indo Upe, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (1/12/2024). 

"Alhamdulillah, untuk penghitungan tingkat kecamatan sudah selesai," ujarnya. 

Proses rekapitulasi ini berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. 

Indo Upe menyebut penghitungan suara di Pilkada lebih cepat dibandingkan Pemilu Februari lalu yang memakan waktu lebih lama. 

Selanjutnya, rekapitulasi di tingkat kabupaten dijadwalkan mulai 4 Desember 2024. 

Setelah itu, penghitungan di tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 6 atau 7 Desember 2024.  

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Mamuju menetapkan 192.230 Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.  

Dari jumlah tersebut, rincian DPT terdiri dari 96.968 laki-laki dan 95.262 perempuan.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi