TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju sudah bentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jl Yos Sudarso, Kelurahan Binanga Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (31/10/2024) lalu.
Rapat peripurna menentukan pimpinan komisi, badan anggaran (banggar), badan musyawarah (bamus), bapemperda, dan badan kehormatan.
Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan dan Kependudukan, Dahlan dari fraksi Nasdem.
Baca juga: Intip Gaji Anggota DPRD Mamuju, Ada Tunjangan Beras Terbanyak Uang Transportasi
Adapun anggotanya sebanyak empat orang, Andi Abdul Malik (PDIP), Nurdin Tolla (Demokrat), Firmadi Abd Rahim (Karya Kebangkitan Bintang Sejahtera) dan Andi Irwan (Hanura).
Ketua Komisi II Bidang Pembangunan, Keuangan dan Perekonomian, Asdar dari Fraksi Karya Kebangkitan Bintang Sejahterah beranggotakan enam orang, Muhammad Qroiril Muzakkir (Nasdem), Febrianto Wijaya (Demokrat), Ramliati S Malio (Demokrat), Suhartono (Karya Kebangkitan Bintang Sejahtera), M. Imran AB (Amanat Indonesia Raya), dan Muhdar (Hanura).
Ketua Komisi III Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yuslifar Yunus Jafar dari Praksi Demokrat beranggotakan lima orang, Mahyuddin (Demokrat), Indra Rukmana (Demokrat), Mervie Parasan (Hanura), Ahmad Istiqlal Ismail (PDIP), dan Nasruddin Akhmad (Karya Kebangkitan Bintang Sejahtera).
Selanjutnya, Banggar dan Bamus dari Fraksi Demokrat, dipimpin langsung Ketua DPRD, Syamsuddin Hatta.
Sementara itu, Ketua Bapemperda dari fraksi Hanura, Mervie Parasan, dan Ketua BK dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, Mauhammad Reza.
Wakil Ketua I DPRD Mamuju, Alfaiz Muhammad menyampaikan, pembentukan tersebut sesuai dengan tata tertib, alat kelengkapan dewan atau AKD dipilih oleh anggota DPRD.
Dikatakan, untuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025 akan dilaksanakan setelah Rapat Pandangan Umum terkait RAPBD di Gedung DPRD Mamuju.
“Sebentar Senin (4/11) kita akan rapat paripurnah pandangan umum setiap Fraksi terkait RAPBD, setelah itu barulah pembahsan RAPBD 2025,” kata Alfaiz kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (3/11/2024).
“Untuk RAPBD 2025, itu kita akan jadwalkan, rencananya kita akan reses dulu karena masih ada reses satu kali di masa sidang ketiga, paling lambat akhir bulan 11,” lanjutnya.
Pihaknya juga sudah menyampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mempercepat pengajuan RAPBD 2025.
“Kami sudah samapaikan ke TAPD, termasuk Sekda dan Pjs Bupati, untuk menyodorkan cepat rancangannya,” tandasnya.(*)
Laporn Wartwan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi