Kasus Pencurian

Endang Ditangkap Usai Curi Uang Dagangan Warga di Polman, Polisi Temukan Alat Isap Sabu di Tasnya

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pria bernama Endang diamankan polisi dan warga usai mencuri

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN -- Seorang pria Bernama Endang Sugisman diamankan polisi usai mencuri di Dusun Mirring, Desa Mirring, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Rabu (16/10/2024) lalu.

Endang ditangkap personel Polsek Binuang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim.

Berdasarkan informasi warga, Endang Sugisman sebelum ditangkap polisi, Endang diamankan oleh masyarakat diduga mencuri dengan modus berpura-pura belanja di toko milik korban Sahabu (40), yang saat itu dalam keadaan sepi, sehingga pelaku membuka laci tempat penyimpanan uang.

Setelah pelaku berhasil mengambil sejumlah uang, tiba-tiba korban melihat pelaku yang tergesa-gesa hendak pergi meninggalkan toko kemudian korban mengejar pelaku sambil berteriak meminta pertolongan.

Pada saat itu beberapa warga yang berada disekitar tkp berhasil mengamankan pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Binuang.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Yaitu 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna grey kendaraan yang dipakai yang diduga Pelaku.

Baca juga: Diserbu Peluang Bisnis, 3 Zodiak Paling Beruntung Besok Sabtu 19 Oktober 2024

Baca juga: Warga Mateng Amir Rasakan Manfaat BPJS Program Kesehatan di Era Kepemimpinan Jokowi

Kemudian tas ransel warna coklat milik pelaku yang berisi, senjata tajam berupa Parang, Dompet berisi sejumlah uang Rp500 ribu hingga alat hisap sabu (bong).

"Pelaku untuk selanjutnya diserahkan ke Sat Reskrim Polres Polman untuk penyidikan lebih lanjutm" ujar Kapolsek Binuang, Rum Kasim. (*)