Penerimaan PPPK Tahun 2024

Polemik SKTT PPPK Guru, Pemkab Majene Masih Menunggu Arahan Pusat

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nadlah B Fattah.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majene belum mengetahui, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) diberlakukan atau tidak pada seleksi PPPK guru 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nahdlah, kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan persoalan pemberlakuan SKTT PPPK  pada guru tahun 2023 memang sedikit ada polemik, karena banyak tidak lulus.

Baca juga: Pemkab Mamuju Butuh 700 PPPK, Guru 300 Formasi

Namun untuk 2024 ini belum diketahui apakah SKTT ini masih akan diberlakukan.

"Tahun kemarin saat diberlakukan SKTT ada nilai tambahan antara rumus yang dirancang panitia, yaitu kolaborasi antara batas usia dengan hasil CAT," kata Nahdla kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui apakah SKTT untuk guru akan diberlakukan kembali pada seleksi PPPK 2024 ini

"Sampai saat ini kami tidak tahu, kami masih akan koordinasi dengan Sekda, apakah penilainya tambahan masih akan diserahkan ke Pemkab atau dari pusat langsung," lanjutnya.

Diketahui bobot SKTT sebesar 30 persen dari hasil akhir penilaian seleksi calon PPPK Guru, sedangkan tes CAT 70 persen.

Dengan begitu, ketika selesai mengikuti CAT, bagi pemda yang mengusulkan SKTT, nilai CAT tidak bisa dianggap sebagai nilai akhir.

Diketahui, kebutuhan PPPK guru Pemkab Majene untuk tahun 2024 ini capai 483.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab