Pilkada Majene 2024

Hadiri Deklarasi Paslon, Bawaslu Majene Periksa 17 ASN Diduga Tidak Netral

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Sofyan Ali, saat ditemui wartawan Tribun-Sulbar.com

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene, Sulawesi Barat, memeriksa 17 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga hadir dalam deklarasi salah satu calon bupati Majene.

Keterlibatan para ASN ini terungkap setelah mereka terlihat menghadiri deklarasi paslon pada Rabu (28/8/2024).

Sofyan Ali menjelaskan, pihaknya tengah menangani 17 ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Majene yang dilaporkan tertangkap kamera menghadiri deklarasi.

Baca juga: Peringatan Keras BKD Sulbar: ASN Wajib Netral, Sanksi Mulai dari Teguran hingga Pemberhentian

Lebih lanjut ia mengatakan, jika terbukti melanggar, Bawaslu akan melanjutkan kasus ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Mereka telah dilaporkan karena tertangkap kamera menghadiri deklarasi pasangan calon tertentu. Kehadiran ASN tersebut diduga melanggar asas netralitas pemilu,"kata Sofyan Ali saat ditemui Tribun Sulbar.com di Majene 

Bawaslu Majene akan memutuskan apakah para ASN tersebut terbukti terlibat politik praktis dengan mendukung pasangan calon tertentu.

Jika terbukti, hasil penanganan Bawaslu akan diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti.

Karena itu, Bawaslu Majene mengajak masyarakat untuk aktif dalam pengawasan Pilkada 2024.

"Kami berharap masyarakat berperan serta dalam memastikan proses demokrasi ini berjalan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab