Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima BPNT Tahap 5 2024:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIK-ng).
- Tidak berstatus sebagai pegawai aktif atau pensiunan.
- Bukan pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau sejenisnya.
- Keluarga dalam kategori tidak mampu.
- Nominal Bantuan BPNT Tahap 5 2024: Keluarga yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode dua bulan.
Cara Mengecek Penerima BPNT Tahap 5 2024:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ melalui peramban web Anda.
- Masukkan informasi wilayah penerima, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai tempat tinggal Anda.
- Pastikan nama penerima yang Anda masukkan sesuai dengan data di e-KTP atau Dukcapil.
- Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Dengan proses yang terus berlangsung, diharapkan penyaluran bantuan BPNT ini dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan secara optimal.
Baca juga: Begini Modus Penipuan Atasnamakan Bansos, Incar Nenek-nenek Korban Didata Lalu Perhiasan Diambil
Bansos PKH Tahap 4
Menurut jadwal, penyaluran Bansos PKH Tahap 4 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai dibagikan mulai bulan Oktober hingga Desember 2024.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau penerima bansos PKH Tahap 4 Oktober 2024 yang memiliki rekening KKS dalam keadaan aktif dapat mengecek pencairannya secara online.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Lewat HP
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
2. Aplikasi Cek Bansos
- 1. Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
- 2. Pilih "Buat Akun Baru"
- 3. isi kolom yang tersedia yakni:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK)
c. Alamat sesuai KTP - Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
Baca juga: Polisi Tangkap 8 Penipu Asal Sengkang Berkedok Bansos di Mamuju, Korban Kehilangan Uang Rp87 Juta
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Kementerian Sosial (Kemensos) membagi penyaluran PKH menjadi 4 tahap setiap tahunnya:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Untuk penyaluran Bansos PKH tahap 4 tahun 2024, penyaluran akan dilaksanakan pada periode Oktober hingga Desember.
Tanggal pasti pencairan dapat berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di masing-masing wilayah.