Pendaftaran PPPK

Pemkab Mamuju Tengah Butuh Ratusan  PPPK Formasi Guru hingga Teknis

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H. Bambang Suparni, Kepala Badan Kepegawaian Mateng saat ditemui di Kantornya, jl Tammauni Pue Ballung, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (30/9/2024) sore.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat membutuhkan sebanyak 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mamuju Tengah, H. Bambang Suparni kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantornya, Senin (30/9/2024) sore.

Baca juga: Pemuda Nyaris Diamuk Massa di Kota Majene Diduga Mencuri

Baca juga: 43 ASN di Sulbar Diduga Langgar Netralitas, Majene Terbanyak

"Untuk PPPK tahun 2024 lingkup Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak 225," ujarnya.

Formasi yang diusulkan Pemkab yaitu tenaga teknis, kesehatan dan guru.

Ia menyebutkan, seleksi penerimaan PPPK (P3K) dilaksanakan dua jadwal.

Jadwal pertama, pengumuman penerimaan P3K dilaksanakan mulai tanggal 30 September - 19 Oktober 2024.

Sedangkan untuk pendaftaran dimulai tanggal 1 - 20 Oktober 2024.

"Jadwal pertama ini diperuntukan bagi pelamar calon P3K dari pelamar prioritas artinya yang pernah ikut seleksi P3K sebelumnya dan masuk passing grade tapi belum dinyatakan lulus, kedua, pelamar eks tenaga honorer kategori 2 (K2) dan ketiga, Tenaga non ASN yang terdata dalam data base BKN," tuturnya.

Ia menegaskan, adapun jadwal ke dua tidak bisa diikuti yang sudah mendaftar di jadwal pertama.

"Untuk jadwal kedua ini pengumuman mulai tanggal 1 hingga 30 November 2024," pungkasnya.

Pendaftaran dimulai tanggal 17 November - 31 Desember 2024.

"Untuk jadwal kedua ini, diperuntukkan oleh pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja dua tahun secara terus menerus di instansi Pemerintah Daerah dan khusus guru lulus PPG," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah