Demo Kawal Putusan MK

Kantor DPRD Majene Diobrak-abrik Terkait Putusan MK, Idwar Sebut Aksi Mahasiswa Berlebihan

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi Gedung DPRD Majene saat diduduki massa aksi di kantor DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Jumat (23/8/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majene, M.Idwar buka suara mengenai pengrusakan yang dilakukan mahasiswa di Kantor DPRD Majene beberapa Waktu lalu, terkait protes putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu.

Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berujung ricuh.

Aksi kericuhan tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2024) lalu. 

Massa aksi yang jauh lebih banyak dari aparat keamanan berhasil menembus masuk dan menduduki gedung dewan.

Kericuhan tersebut terjadi pada saat mahasiswa menduduki kantor DPRD Majene, dan mengajak anggota DPRD untuk menandatangani surat tuntutannya.

Namun pada saat itu surat tersebut tidak ditandatangani oleh anggota DPRD Majene, M.Idwar.

Wakil Ketua DPRD Majene tersebut tidak menandatangani surat tuntutan mahasiswa lantaran tidak ingin mengambil keputusan secara sepihak.

Sekretaris DPC Demokrat Majene itu, mengatakan, kegiatan unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa di Kabupaten Majene yang sempat diwarnai tindakan anarkis terlalu berlebihan. 

Baca juga: Klarifikasi Mahasiswa Usai Rusak Fasilitas di DPRD Majene

Baca juga: Tinjau Kantor DPRD Majene Usai Diobrak-abrik Pendemo, Kapolda Sulbar Minta Personel Lakukan Hal Ini

"Keinginan mahasiswa untuk menegakkan putusan MK Nomor 60 Tahun 2024 juga sejalan dengan keinginan wakil rakyat ditingkat lokal," kata Idwar saat dikonfirmasi Tribun Sulbar.com via telepon Jumat (30/8/2024).

Hanya saja, kata Idwar, cara dan tindakan berbeda antara mahasiswa yang menyuarakan aspirasinya melalui megafon di jalan dan didengar langsung oleh masyarakat.

Idwar mengaku memahami respon kekecewaan mahasiswa terhadap upaya DPR RI menganulir putusan MK lewat pembahasan RUU Pilkada yang baru.

"Saya sangat menyayangkan menyayangkan, respon berlebihan yang ditunjukkan mahasiswa dengan melakukan pengerusakan aset DPRD Majene," lanjutnya.

Menurut dia, kegiatan unjuk rasa itu, mengingatkan lagi, tugas dan tanggung jawab anggota legislatif sebagai wakil rakyat, yang terkadang masih penuh dengan kekeliruan.

“Mereka menyampaikan aspirasi karena memang memiliki hak atas negara ini atas konstitusi ini, cuman kami pikir ini berlebihan, sebab tujuan kita sama,” sesalnya.

Diketahui beberapa fasilitas yang rusak di kantor DPRD Majene meliputi jendela kaca ruangan kantor DPRD Majene, mic, Ac berdiri, puluhan meja kaca, bingkai foto, papan nama anggota DPRD, cermin panjang, hingga fasilitas berharga lainnya.

Dalam hal ini kerugian ditaksir mencapai Ratusan juta rupiah. (*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab