TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di Gedung Olahraga Mamuju, beberapa waktu lalu dihadiri sejumlah pengurus partai menjadi sorotan Bawaslu Mamuju.
Pelantikan perpanjangan kades dihadiri sejumlah tokoh partai politik itu sedang dalam pembahasan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mamuju.
Komisioner Bawaslu Mamuju Iksan mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulbar terkait adanya kegiatan pengukuhan kades dihadiri sejumlah tokoh partai.
Baca juga: DAK Tak Terealisasi, KPPN Ungkap Kelakuan OPD Pemkab Mamuju
"Hari ini kami koordinasikan ke Bawaslu Sulbar dulu soal kehadiran tokoh partai politik di acara pengukuhan itu," kata Iksan saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Umar Dar, Mamuju, Rabu (21/8/2024).
Iksan menambahkan, kehadiran sejumlah tokoh partai dalam pengukuhan perpanjangan jabatan kades, yang dikukuhkan langsung Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, belum ditemukan pelanggaran.
"Kami masih berupaya berkoordinasi dengan pihak Bawaslu Sulbar. Nanti dari hasil koordinasi dengan Bawaslu Sulbar baru kami bisa menindak lanjuti," beber Iksan.
Menyinggung soal keberadaan Panwascam saat berlangsungnya pengukuhan 50 Kades tersebut, menurut Iksan, pihak Bawaslu tidak mengetahuinya.
"Kami tidak tau apakah Panwascam diundang atau tidak saat berlangsungnya pelantikan," tuturnya.
Saat ini pihak Bawaslu Mamuju masih melakukan koordinasi dari pihak Bawaslu Sulbar.
Untuk sementara pihak Bawaslu Mamuju juga masih melakukan pendalaman dan hari ini membawa informasi itu ke Bawaslu Sulbar.
"Kami harus cek dulu apa kapasitas mereka hadir dalam pengukuhan itu, karena mereka juga jabatan sebagai anggota DPR," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman