Unit Resmob mengamankan sepeda motor digunakan pelaku dan dua tabung gas sebagai barang bukti.
Salah satu pelaku inisial AW mengaku kepada penyidik telah beraksi 20 kali mencuri tabung di tempat yang berbeda di wilayah Polman.
Motif kedua pelaku mencuri tabung untuk mengkonsumsi satu box Komix agar mabuk.
"Satu tabung saya jual harga Rp 120, baru itu beli Komix untuk mabuk juga beli rokok, sudah mencuri 20 kali di tempat berbeda," terang AW saat diinterogasi penyidik.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Resum Satreskrim Polres Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli