TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi menangkap dua pemuda inisial AW (31) dan RS (20) saat hendak mencuri tabung gas di Kompleks BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (19/8/2024), kedua terduga pelaku tiba di Satreskrim Polres Polman.
Baca juga: Kisah Paga, Mengais Rezeki di Usia Senja dengan Jualan Balon
Baca juga: Jalan Menuju Pasar Smart Pasangkayu Berlubang
Dijemput anggota Resmob Polres Polman di Mapolsek Wonomulyo, usai sempat diamankan.
Keduanya tertangkap basah oleh warga kompleks saat hendak mencari tabung gas pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Nyaris diamuk massa, beruntung segera diamankan polisi dari Mapolsek Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan awalnya kedua pelaku hendak mencuri tabung gas disalah satu warung.
"Sempat kepergok warga di depan warung, salah satu pelaku sudah memegang dua tabung gas," terang AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.
Dijelaskan saat itu dua pelaku datang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.
Salah satu pelaku menuggu di atas motor, sementara pelaku lainya masuk ke dalam warung mengambil tabung.
Aksi kedua pelaku berhasil digagalkan warga kata Sandy yang curiga dengan gerak geriknya.
"Ada saksi melihat dan langsung mengamankan, satu pelaku sempat mengaku tabung yang diambil itu merupakan miliknya," lanjutnya.
Sementara kawan pelaku yang berada di atas motor langsung melarikan diri meniggalkan temanya.
Pelaku tertangkap basah ini lalu dijemput polisi untuk menghindari main hakim sendiri.
AKP Sandy mengatakan pelaku sempat kabur di jemput polisi setelah temanya menunjuk alamat pelaku.
"Keduanya sempat di amankan, hasil interogasi, dua pelaku ini sudah 20 kali mencuri tabung di tempat kejadian berbeda," ungkapnya.