TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Tahanan yang meninggal dunia di dalam rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Mamuju atas nama Sumarlin karena serangan jantung.
Sumarlin meninggal dunia di kamar Mawar Rutan Mamuju nomor delapan pada Rabu (7/8/2024) pukul 05.00 Wita pagi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Narkoba Tiba-tiba Meninggal di Rutan Mamuju
Baca juga: INI Tiga ASN Lolos Assessment Seleksi Jabatan Sekretaris KPU Sulbar
Dokter Rumah Sakit Bhayangkara, Iptu Ikbal mengatakan, korban meninggal dunia karena keadaan lemas dan terserang penyakit jantung pada pagi tadi.
"Jadi kami tidak melakukan otupsi, tapi dari hasil pemeriksaan korban meninggal karena serangan jantung," ungkap Ikbal saat ditemui di RS Bhayangkara Mamuju, Jl Arteri.
Sebelum meninggal almarhum, sempat di bawah ke klinik rutan namun nyawa korban tidak terselamatkan karena serangan jantung tersebut.
Untuk diketahui,korban ini merupakan tahanan kasus barang haram narkotika yang ditangkap oleh Polresta Mamuju.
Saat ini korban masih tahanan dari pihak Pengadilan Tinggi (PT) Sulbar korban saat ini masih menunggu proses banding.
Kini jenazah korban sudah di bawah oleh pihak keluarga ke Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), untuk disemayamkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman