TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Seorang perempuan inisial JN menikam JR (38) warga Desa Kediri Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) pada Selasa (6/8/2024).
JN dan JR ternyata sama-sama istri dari seorang pria di Polman.
Diduga penikaman ini karena kecemburuan.
JN merupakan istri pertama, sedangkan JR istri kedua.
Usai ditikam, JR bersama pamannya membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Korban mengaku kepada polisi ditikam oleh perempuan inisial JN yang merupakan madunya.
Korban merupakan istri kedua, sementara terduga pelaku yang dilaporkan merupakan istri pertama.
Benda tajam digunakan untuk menikam korban yakni besi sepanjang 10 centimeter (CM), atau alat cungkil kemiri.
Korban mendapat sejumlah luka tusukan pada tiga titik, di pundak, wajah dan punggung, ceceran darah masih melekat di bajunya.
Baca juga: Jadwal Kapal Feri Mamuju Agustus, Berlabuh Lagi 12 Agustus Simak Secara Lengkap
Baca juga: Satgas PPPA Sulbar Minta Polres Mateng Tolak Pencabutan Laporan Orangtua Korban Rudapaksa Adik
"Awal kejadian saya berada di dapur sama suami, ada yang panggil-panggil di luar rumah, teriak, lalu saya keluar," terang korban JR usai menjalani pemeriksaan kepada wartawan.
Dia menjelaskan pada saat dirinya keluar rumah, korban tiba-tiba diserang oleh terduga pelaku.
Saat itu korban juga memberikan perlawanan dengan menarik rambut terduga pelaku.
Korban merasa kesakitan saat darah mulai berlumuran di bajunya, pelaku melihat darah itu langsung melarikan diri.
"Saya juga melawan, ini bagian pundak kena tusuk, pencungkil kemiri dia pake tusuk sampai saya berdarah," ungkapnya.
Korban mengatakan dia mendapat tikaman pada bagian pundak sebanyak tiga kali, sementara bagian wajah satu kali dan punggung satu kali.