TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, berikan tanggapan terkait kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Suaib dalam penjemputan SDK-Salim, di Bandara Tampa Padang pada Minggu (4/8/2024).
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dari Panitia Pengawas (Panwascam).
“Apakah ada pelanggaran atau tidak, kami menunggu hasil LHP dari Panwascam,” kata Rusdin kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai dikantornya, Senin (5/8/2024) siang.
Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Remaja di Papalang Mamuju Minta Terdakwa Dihukum Berat
Baca juga: SDK Ungkap Alasan Pinang JSM Tarung di Pilgub Sulbar, Basis Pemilih Polman dan Mamuju Modal Kuat
Ia menambahkan, untuk proses pemeriksaan nantinya akan memakan waktu hingga sepekan.
“Akan kami periksa dengan seksama apakah ada pelanggaran, prosesnya bisa sampai tujuh hari,” ungkap Ketua Banwaslu.
Selebihnya ia mengatakan, belum bisa berkomentar lebih jauh seubungan dengan tahap pendaftaran yang belum dimulai.
“Belum bisa berkomentar banyak, karena juga tahap pendaftaran belum juga dimulai,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamuju, Suaib mengaku keberadaannya di Bandara Tanpa Padang hanya kebetulan.
Suaib mengatakan saat itu hanya singga saat oerjalanan dari Kecamatan Kalukku.
“Iya saya pengin lihat saja orang datang ramai, saya lihat datang pak Suardi Duka (SDK), kebetulan ada urusan di Kalukku ya saya kembali ke situ mampir masuk lihat,” jelas Suaib kepada Tribun-Sulbar.com via telepon, Senin (5/8/2024) siang.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi