Operasi Patuh Marano 2024

311 Kendaraan Terjaring Razia Operasi Patuh Marano 2024 di Polman, Tidak Pakai Helem Terbanyak

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat menindak salah satu pengendara sepeda motor di Jl Muh Yamin, Kelurahan Pekkabata, Polman, Senin (29/7/2024). Dok Satlantas Polres Polman.

TRIBUN-SULBAR.COM,POLMAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Polewali Mandar (Polman) mencatat sebanyak 311 kendaraan terjaring razia selama Operasi Patuh Marano 2024 berlangsung, Rabu (31/7/2024).

Operasi patuh selama dua pekan ini tidak hanya razia pelanggaran lalu lintas, juga teguran sebanyak 509 pengendara.

Mereka ditegur secara persuasif oleh pihak Satlantas lantaran tidak mematuhi aturan.

Baca juga: Hasil Operasi Patuh Marano 2024 Polres Pasangkayu, 316 Kendaraan Ditilang

Ada delapan jenis pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran petugas saat operasi berlangsung.

Satlantas mencatat angka penilangan ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Operasi Patuh Marano 2023.

Tercatat pelanggaran kasat mata sebanyak 337 pengendara dan untuk teguran sebanyak 672 pengendara di 2023 lalu.

Sementara angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, di Operasi Patuh 2023 tercatat tujuh kasus kecelakaan, naik menjadi sembilan kasus kecelakaan di 2024.

Kasatlantas Polres Polaman, AKP Arfian Restu Jaya mengatakan operasi kali ini tidak hanya mengandalkan metode razia dan hunting system dengan penilangan

"Juga mengedepankan persuasif berupa teguran kepada pelanggar dan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalulintas," ungkap AKP Arfian Restu Jaya kepada wartawan.

Dia menjelaskan pelanggaran mendominasi dari operator patuh terbanyak kali ini ialah tidak menggunakan helem.

Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia secara kasat mata ini ditindak lantaran tidak pakai helem.

Mereka digiring ke Satlantas Polres Polman untuk mendapat surat tilang serta teguran secara persuasif.

“Meningkatnya angka kecelakaan ini harus menjadi perhatian bersama, kesadaran dalam berkendara, dan wajib taat aturan," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satlantas menyasar delapan jenis pelanggaran dalam operasi patuh kali ini secara kasat mata

Mulai dari menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak pakai helem, melebihi batas kecepatan.

Lalu pengendara dibawa umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan safety belt, melawan arus.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli