TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Mamuju meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju agar mengkaji kembali tentang relokasi pedagang di Anjungan Pantai Makanakarra.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta kepada Tribun-Sulbar.com usai rapat gabungan komisi bersama Pemkab Mamuju dan perwakilan PKL di Ruang Aspirasi DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga Mamuju, Sulbar, Jumat (12/7/2024) sore.
“Kita serahkan kepada pemerintah daerah termasuk camat dan ibu lurah agar supaya melakukan pengkajian kembali, melibatkan semua unsur atau stakeholder,” kata Syamsuddin Hatta.
Kemudian sembari menunggu hasil kesepatakan selanjutnya, para PKL menyepakati untuk tetap menjaga kebersihannya, tetap menjaga ketertiban, dan bersedia diatur bila ada kegiatan-kegiatan daerah.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Teknis Lurah Binaga Selfi Bebriana juga mengatakan berdasarkan hasil kesepakan, akan dilakukan peninjauan kembali dari hasil keputusan yang dilaukan bersama PKL.
Baca juga: Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri di Mamuju Tengah Ditangkap Saat Akan Kabur ke Palu
Baca juga: Mobil Warga di Mapilli Polman Nyaris Ludes Dibakar Tadi Subuh, Polisi Sudah Amankan Terduga Pelaku
Selfi mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan para PKL tidak menerima hasil keputusan yang sudah ditetapkan pada Kamis 20 Juni 2024 kemarin.
Sementara itu seorang PKL di Anjungan Pantai Manakarra, Cici mengungkapkan alasan mereka tidak ingin direlokasi karena, selain daerah tersebut merupakan daerah wisata, ia juga khawatir kejadian lama terulang kembali.
“Dulu di Taman Karema, hanya tidak bertahan lama, bisa jadi akan kembali seperti itu kepada kami kalau direlokasi lagi,” kata Cici. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.