TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Ketua Aliansi Masyarakat Kebenaran dan Keadailan (Ampera) Aswan Arianto, turut menanggapi soal plafon Gedung Radio Terapi RSUD Sulbar yang roboh pada Minggu (7/7/2024).
Diketahui, plafon gedung itu ambruk diduga karena pemasangan atap yang tidak maksimal sehingga saat hujan deras air masuk ke area plafon yang jadi penyebab plafon roboh.
Atas kejadian itu, Ketua LSM Ampera Aswan menduga proyek pengerjaan plafon itu ada kesalahan teknis atau penggunaan barang yang tidak sesuai dengan juknis.
"Itu nanti kami akan lihat di dokumen kontraknya, makanya hari ini kita akan menyurat ke Direktur RS Regional Sulbar untuk meminta dokumen kontraknya itu," Ungkap Aswan saat di konfirmasi wartawan, Senin (8/7/2024).
Kata dia, pihaknya akan lebih dalam menelusuri soal ambruknya plafon tersebut, dia akan membuktikan melalui dokumen-dokumen apakah ada kesalahan dalam penggunaan barang yang tidak sesuai.
Baca juga: Pegi Setiawan Batal Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Usai Menangi Sidang Praperadilan
Baca juga: Ratusan Siswa Antre di BNI Cabang Mamasa untuk Cairkan Beasiswa PIP, Berapa yang Diterima?
Dia menambahkan, setelah semua memeriksa dokumen dan ditemukan adanya kesalahan teknis dalam pekerjaan tersebut maka pihaknya melaporkan kejadian itu ke aparat penegak hukum.
"Kita juga tidak berasumsi, makanya kami layangkan surat dulu ke direktur RS Regional Sulbar. Ketika nanti ada kesalahan ditemukan baru kami melangkah ke ranah hukumnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, gedung Radio Terapi RSUD Regional Sulbar dibangun menggunakan anggaran dari sumber BLUD Sulbar dan APBD Pemprov Sulbar tahun 2023 senilai Rp 19,4 miliar. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman