TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Mamuju akan memanggil stakholder terkait mengenai rencana relokasi Pedagan Kaki Lima di anjungan Pantai Manakarra Mamuju.
Hal tersebut disampai oleh Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta kepada Tribun-Sulbar.com usai audiensi bersama Aliansi Perjuangan Pedagang Pantai Manakarra di Ruang Aspirasi DPRD Mamuju, Jl Yos Sudarso Kelurahan Binanga Mamuju, Sulbar, Senin (1/7/2024).
Aliansi Perjuangan Pedagang Pantai Manakarra yang terdiri dari Pedagang Kaki Lima Pantai Manakarra, melaksanakan audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (1/7/2024) siang.
Mereka didampingi lansung oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju, dan Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Pimkot Mamuju.
Dalam tuntutannya, mereka menolak kebijakan relokasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Mamuju, pada Rabu 19 Juni 2024 lalu.
Baca juga: Longsor Tutup Jalan Poros Mamuju Mamasa di Pepatian Sudah Bisa Dilalui
Baca juga: Polisi Periksa 2 PPK KPU Polman Terlapor Dugaan Pelecehan Seksual, 4 Saksi Diperiksa
“Tentunya DPRD Mamuju akan menindak lanjuti apa yang disampaiakan para pelaku usaha dan para aliansi, apa yang menjadi harapan para PKL, kita akan panggil secara bersama-sama agar para PKL juga bisa menjalankan usahanya dengan baik,” kata Syamsuddin Hatta.
“Itu merupakan kewajiban kita, terkait kepastian para pelaku usaha, sehingga bisa mencipatakan ruang suasana usaha yang baik, sehingga daerah kita ini juga bisa berjalan dengan baik,” pungkas politisi Partai Demokrat itu. (*)