Berita Polman

Suami Sah Bidan Selingkuh Sopir Ambulans di Polman Tak Mau Damai, Pilih Jalur Hukum

Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.

Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
fahrun Ramli Tribun Sulbar
pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). Dok Fahrun. 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kasus perselingkuhan perempuan inisial EK (33) dengan pemuda inisial MZ (22) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berlanjut di jalur hukum, Kamis (12/6/2024).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka perkara perzinahan, ancaman hukuman satu tahun pada Selasa (11/6/2024) kemarin.

Pelapor dalam kasus ini ialah lelaki inisial MI, merupakan suami sah dari EK, menuntut agar keduanya dihukum berat.

Dia enggan mencabut laporan, memilih jalur hukum, rencana mediasi di Unit PPA Satreskrim Polres Polman pun gagal.

MI menyampaikan rasa kecewa terhadap istrinya, meski mengaku ada keretakan hubungan dalam keluarganya.

"Saya menikah 2019, sudah lima tahun, dikaruniai satu anak, serahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak berwajib," terang MI usai diperiksa di ruangan PPA.

Dia mengatakan akan terus melanjutkan pelaporan kasus tersebut, agar istrinya jerah.

MI berharap EK mendapat sanksi dari tempat kerjanya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu puskesmas.

Awal kecurigaan MI kepada istrinya ini saat ada perubahan pola komunikasi beberapa bulan terakhir.

"Kalau saya telepon selalu tidak angkat, sering alasan kerja lembur, padahal saya hanya mau bicara sama anak saya," ungkapnya.

Diceritakan saat pengerebekan, MI ikut bersama polisi setelah melihat mobil istrinya terparkir di halaman hotel.

pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). Dok Fahrun.
pasangan selingkuh saat jalani pemeriksaan lanjutan di Unit PPA Satreskrim Polres Polman, Jl Ratulangi Kelurahan Pekkabata, Selasa (11/6/2024). Dok Fahrun. (fahrun Ramli Tribun Sulbar)

Kecurigaannya malam itu terbukti, mendapati istrinya bersama pemuda dalam kamar hotel.

Ia pasrah melihat kejadian itu, dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pasangan selingkuh ini digrebek dalam kamar hotel, laki-laki tanpa busana.

Sementara perempuan hanya menggunakan selimut.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved