TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, akan rekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau petugas coklit.
Perekrutan petugas coklit mulai hari ini, Selasa (11/6/2024) hingga Sabtu 15 Juni 2024.
Diketahui, sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
Tugas Partarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan digunakan di Pilkada mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Indo Upe mengatakan, pihak sudah melakukan persiapan untuk perekrutan.
"Pantarlih atau petugas pemutakhiran data nanti akan ditempatkan di masing-masing TPS,” kata Indo Upe, saat ditemui di kantor KPU Mamuju, Selasa (11//6/2024) pagi.
Baca juga: Hasil Coklit Pantarlih di 54 Desa, Daftar Pemilih Sementara Mamuju Tengah 97.203
Kata dia, jumlah Pantarlih yang dibutuhkan yaitu 765 orang.
Adapun syaratnya, yakni warga negara Indonesia, pendidikan paling rendah SMA, berdomisilih dalam wilayah kerja, berusia paling rendah 17 tahun dan bukan termasuk anggota partai politik.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi