Berita Mamuju

Travel Zahira Diduga Menipu CJH di Mamuju Ternyata Transfer Uang Hampir Rp1 Miliar ke Arab Saudi

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour, Rahmiati (Cadar) saat berada di SPKT Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (10/6/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemilik travel haji dan umroh Zahira Mamuju, melapor ke Polda Sulbar, setelah kantornya digeruduk calon jamaah haji.

Pemilik travel bernama Rahmiati laporkan rekannya bersama Fahrul Al Faqih.

Diketahui, sebanyak delapan calon jamaah haji diduga ditipu oleh travel zahira.

Baca juga: Pemilik Travel Diduga Tipu Calon Jamaah Haji di Mamuju Malah Melapor ke Polda Sulbar

Mereka sudah membayar Rp 95 juta per orang, namun gagal berangkat haji.

Jamaah haji hanya dibawa ke Jakarta tiga hari, lalu kembali ke Mamuju Sulbar.

Rupanya, pemilik travel Rahmiati juga mengaku telah ditipu oleh rekannya, sehingga melapor ke Polda Sulbar.

Rahmiati laporkan rekannya bersama Fahrul Al Faqih, yang saat ini berada di Arab Saudi.

Laporan tersebut bernomor LP/B/31/VI/2024/SPKT/POLDA/SULAWESI BARAT.

Fahrul disebut yang menjanjikan sembilan orang calon jemaah haji dari yang terdaftar di travel haji miliknya.

Dari keterangan di surat laporan yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, dari sembilan calon jemaah haji itu telah melakukan pembayaran Rp 95 juta untuk per orang ke travel haji.

Setelah uang diterima, calon jemaah haji itu kemudian diberikan visa siarah dan dijanjikan berangkat pada Juni 2024.

Selanjutnya dari pengakuan Rahmiati, uang sembilan orang calon jemaah haji yang terkumpul sebanyak Rp 928 juta itu ditransfer ke rekanya bernama Fahrul Al Faqih yang berada di Arab Saudi.

Pada tanggal 2 Juni 2024, pemilik travel haji Rahmiati ini memberangkat 9 calon jemaah haji ke Jakarta atas perintah rekanya Fahrul Al Faqih, namun setalah jemaah tiba di Jakarta.

Terlapor Fahrul memblokir kontak Rahmiati sehingga dia tidak dapat lagi menghubungi terlapor tersebut.

Rahmiati dan sembilan calon jemaah haji yang di bawa ke Jakarta itu merasa ditipu oleh Fahrul dan langsung kembali ke Sulbar dan langsung melapor ke Polda Sulbar.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Ba Subdid Penmas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman, laporan pemilik travel atas nama Rahmiati sudah diterima pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu.

"Iya laporan atas Rahmiati sudah masuk, dia melaporkan bernama Fahrul Al Faqih," pungkasnya.(*)