Berita Mamuju

Nasib Becce dan Suami, Warga Mateng Gagal Naik Haji, Uang Rp 200 Juta Habis Ditipu Pihak Travel

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Becce (60) warga Desa Salubiro,Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sabtu (8/6/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Becce (60) warga Desa Salubiro,Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), mengaku menjadi korban dugaan penipuan travel haji dan umrah di Mamuju.

Becce bersama suaminya Baco, gagal berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji, karena ulah dari salah satu pemilik travel haji dan umrah Zahira Wisata Tour di Mamuju.

Wanita paruh bayah itu mengaku, ditipu oleh pemilik travel haji dan umrah bernama Rahmi, ia ditawari perjalanan haji plus dengan biaya Rp 185 juta per orang.

Korban pun menerima tawaran dari terduga pelaku penipuan, dengan membayar uang muka senilai Rp 50 juta, dibayar secara bertahap.

"Saya bayar secara bertahap, saya sudah bayar sekitar Rp 200 juta berdua sama suamiku," kata Becce saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kecamatan Mamuju, Sabtu (8/6/2024).

Kata dia, uang yang dikumpulkan selama sembilan tahun itu harus lenyap di tangan pemilik travel haji dan umrah yang menjadi terduga pelaku penipuan tersebut.

Uang hasil tabungan haji itu adalah jeri payah Becce sebagai petani cabai dan pedagang di pasar.

"Sembilan tahun saya menabung dua orangka sama suamiku, saya ini petani tanam lombok saya juga menjualka di pasar kasian, dari hasil itu saya tabung kasian untuk naik haji," kata Becce sembari meneteskan air matanya.

Becce juga mengaku, sebelum rencana keberangkatan haji yang dijanjikan oleh terduga penipu, dia sudah melaksanakan ritual atau acara proses keberangkatan dengan mengundang keluarga besarnya.

Bahkan anak-anak dan sanak keluarganya sudah menyembelih sapi sebagai bentuk rasa syukurnya bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah tahun 2024 ini.

Baca juga: 8 Calon Jemaah Haji di Mamuju Lapor ke Polda Sulbar atas Kasus Penipuan Travel Haji dan Umrah

Namun, rencana Becce dan suaminya itu harus kandas karena pihak travel haji dan umrah tempat ia mendaftar tidak bertanggung jawab. Mereka hanya mendapat janji palsu.

Pihak travel haji hanya membawa Becce dan korban lainya ke Jakarta selama tiga hari lalu kembali ke Mamuju.

"Yang jelas saya mau minta uang saya bisa kembali, itu saja saya minta uang kembali,"ujar dia.

Diketahui, sejumlah calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), rame-rame melapor ke Polda Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (8/6/2024).

Sebanyak delapan orang calon jemaah haji itu terkena tipu oleh salah satu travel haji yang berada di Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Sementara itu Ba Subbid Penmas Humas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman membenarkan adanya aduan warga terkait kasus dugaan penipuan calon jemaah haji di Mamuju.

"Mereka para keluarga korban sedang berada di SPKT Polda Sulbar," pungksnya.(*).

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman