TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Gerombolan sapi berkeliaran bebas di Jl Abdul Wahab Azasi, Kelurahan Remuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawasi Barat (Sulbar), Senin (27/5/2024) pagi.
Pantau Tribun-Sulbar.com, gerombolan sapi itu datang dari arah Jl Tengku Cik Ditiro menuju Jl Abdul Wahab Azasi.
Terlihat kawanan sapi mencari makanan, sesekali mencium tumpukan sampah di depan rumah warga.
Baca juga: Satpol PP Janji Potong Sapi Berkeliaran Bebas di Kota Mamuju, Dagingnya Akan Dibagi-bagikan ke Warga
Baca juga: Sapi Berkeliaran Bebas di Kota Mamuju Padahal Pemkab Sudah Edarkan Surat Penertiban Ternak
Sebagian dari ternak itu masuk ke tengah jalan sehingga mengganggu pengendara melintas.
Tak hanya itu, ternak sapi milik warga tersebut juga mengeluarkan kotoran di sembarangan tempat.
Salah seorang pengendara jalan, Wais mengaku pemandangan sapi itu hampir terjadi setiap saat di Kota Mamuju.
“Kalau tidak salah ingatka, kemarin juga ada di Jl Pontiku, saya juga heran ada lagi di sini,” kata Wais saat dijumpai di pinggir jalan.
Sebelumnya juga marak diberitakan hewan ternak sapi marak berkeliaran dalam Kota Mamuju.
Bahkan sangat meresahkan warga, karena ada sampai masuk ke dalam rumah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) juga sudah keluarkan surat edaran dengan nomor 009/16/VIII/2021 tentang penertiban ternak.
Surat tersebut ditanda tangani langsung Bupati Hj Sitti Sutinah Suhardi yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 lalu.
Bahkan sudah pernah juga diberitakan bulan kemarin, 26 April 2024.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, Edi Suryanto mengatakan akan menangkap dan memotong sapi itu jika tetap membandel.
“Kalau kita sudah tangkap sapi itu, terus kemudian dua hari pemilik tidak datang, kita akan bawa sapi itu ke tempat pemotongan sapi, kemudian dagingnya diserahkan ke dinas sosial, kemudian dibagikan ke masyakat,” kata Edi saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (26/4/2024).(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi