TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju melaksanakan Sidang Paripurna Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah 2023, di ruang sidang DPRD Mamuju, Senin (1/4/2024).
Rapat itu dihadiri Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi.
Hadir pula Ketua DPRD Mamuju, Yudiaman Firusdi, Wakil ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta dan sejumlah anggota DPRD lainnya.
LKPJ ini merupakan rangkaian pelaksanaan pembangunan, baik berupa capaian makro maupun mikro yang diukur berdasarkan aktualisasi visi dan misi serta sasaran pembangunan yang telah dilakukan dalam program kegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yang merupakan penjabaran tahunan dari Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 2 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Mamuju Tahun 2021-2026.
“Laporan ini telah disesuaikan dengan format yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 yang memuat Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar Sutinah.
Sutinah selanjutnya mengulas bahwa di tengah keterbatasan dan berbagai tantangan yang dihadapi, pembangunan di Kabupaten Mamuju sejatinya telah berjalan cukup baik, dengan sejumlah pencapaian, meskipun dalam perjalanannya terdapat beberapa perubahan kebijakan yang mengakibatkan revisi target dan anggaran sejumlah program demi meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada tahun 2023.
Sementara itu, Ketua DPRD Mamuju Yudiaman Firusdi mengatakan LKPJ Pemkab Mamuju selanjutnya akna dibahas bersama dalam rapat Pansus LKPJ, yang dilaksanakan pada Rabu (3/4/2024). (*)