TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten Pasangkayu sukses menurunkan angka kemiskinan.
Evaluasi capaian upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE), pada Kabupaten Pasangkayu di tahun 2023 menunjukkan hasil signifikan.
Pemerintah Kabupaten Pasangkayu menunjukkan kinerjanya dalam pengentasan Kemiskinan Ekstrem yang turun (0,0 persen) pada tahun 2023, dari tahun 2022 (1,15 persen), estimasi data ini dihitung oleh satgas data PPKE.
Berdasarkan Surat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan republik Indonesia Jl Medan Merdeka Baratno. 3 Jakarta Pusat.
Baca juga: Pasangkayu Tertinggi Kedua Skor Indeks Pencegahan Korupsi
Nomor Surat : B-464/76/D-I/KPS.01.00/02/2024, perihal Pemberitahuan Hasil Perhitungan Estimasi Angka Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023.
"Ini sesuai komitmen kami dalam mengentaskan kemiskinan di 12 kecamatan, khususnya kemiskinan ekstrem," ujar Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, Kamis (7/3/2024).
Yaumil menyebutkan, tentu ada langkah konkret yang dilaksanakan Pemkab Pasangkayu, dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengapresiasi dan berterima kasih atas komitmen, kerja sama dan kontribusi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Pasangkayu.
Dikatakan, inilah bentuk kesereiusan Pemkab Pasangkayu dalam menanggulangi kemiskinan ektrem menunjukan hasil positif., sehingga Kabupaten Pasangkayu ditetapkan sebagai daerah yang berhasil mencapai target 0 persen penduduk miskin ekstrim di tahun 2023.
Pasangkayu juga tercatat satu-satunya daerah Provinsi Sulawesi Barat dengan angka nol persen penduduk miskin ekstrim.
Daerah lain di bawah Pasangkayu adalah Kabupaten Mamuju dengan angka 0,12 persen penduduk miskin ekstrim dan Majenedengan angka 0,13 persen penduduk rawan miskin ekstrim.
"Sebagai kepala daerah, saya ingin agar data kemiskinan ekstrem 0 persen di Pasangkayu dapat di pertahankan," ujar Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul.