Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Pasangkayu

Pasangkayu Tertinggi Kedua Skor Indeks Pencegahan Korupsi

MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring kinerja program

Tayang:
Penulis: Muhammad Asrul | Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Pasangkayu Tertinggi Kedua Skor Indeks Pencegahan Korupsi
Egi Sugianto/Tribun-Sulbar.com
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, saat diwawancara Tribun-Sulbar.com 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu raih capaian sebagai pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi, atau Monitoring Center for Prevention (MCP) Tertinggi kedua setelah Kabupaten Mamuju.

MCP atau Monitoring Centre for Prevention, merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program.

Program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi.

SebaranMonitoring Center for Prevention (MCP)
SebaranMonitoring Center for Prevention (MCP)

"Kami berkomitmen untuk pencegahan korupsi itu, caranya dengan melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya praktik tindak pidana korupsi," ujar Yaumil dalam setiap kesempatan.

Terbukti setelah Pemkab Pasangkayu mendapatkan hasil pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi pada aplikasi MCP KPK lingkup Pemerintah Kabupaten PasangkayuPasangkayu Tahun 2023-2024.

Adapun Progres capaian Pemerintah Daerah Se-Sulawesi Barat Tahun 2023, Kabupaten Mamuju 75,08 persen, Pasangkayu 71,34 persen, Polman 59,67 persen, Mateng 44,66 persen, Majene 43,39 persen dan Mamasa 23, 17 persen.

Berdasarkan progres capaian indikator area Pemkab Pasangkayu, yakni Perencanaan dan penganggaran APBD 65,11 persen, pengadaan barang dan jasa 89,06 persen, Perizinan 68,90 persen, Pengawasan Apip 58,39 persen, manajemen ASN 51,15 persen, Optimistis Pajak Daerah 87,04 persen, pengelola BMD 78,90 persen dan tata kelola desa 98,30 persen. (*)

Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Muhammad Asrul.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved