Operasi Marano 2024

Sasaran Operasi Marano Mulai 4 Maret Tak Pakai Helm SNI, Gunakan Knalpot Brong Hingga Lampu Strobo

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pegawai negeri sipil yang ikut terjaring sweeping operasi zebra marano 2023 di Jl Andi Depu, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Polman, Senin (4/9/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Selama 14 hari, Polda Sulbar menggelar Operasi Keselamatan Marano 2024.

Operasi Marano dilaksanakan mulai 4 hingga 17 Maret di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar, dengan melibatkan personel dari enam Polres.

Sebanyak 12 sasaran khusus para personel yang bertugas.

Baca juga: Tertib Berkendara! Polda Sulbar Operasi Marano Mulai 4 Maret, Berlangsung 14 Hari

Sasaran khusus itu di antaranya pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengendara di bawah umur.

Berboncengan lebih dari satu orang, tidak pakai helm SNI, tidak pakai seatbelt, berkendara dalam pengaruh alkohol, lawan arus lalu lintas, melebihi batas maksimal kecepatan, kelebihan muatan, pakai knalpot brong, pakai lampu strobo dan sirine dan pakai plat nomor khusus atau rahasia alias plat palsu.

Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji dalam amanatnya meminta kepada seluruh personel untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan budaya tertib berkendara.

“Kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan meningkatkan disiplin masyarakat sehingga angka pelanggaran, kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan,” tutur Wakapolda bersama stakeholder terkait menggela apel pasukan Operasi keselamatan Marano 2024 di depan Hotel d’Maleo Mamuju pada Sabtu (2/3/2024).

Masih kata Wakapolda, apel gelar pasukan ini juga merupakan wujud kesiapan dan keseriusan kita untuk mewujudkan budaya tertib berkendara.

"Kita harapkan tujuan operasi dapat tercapai, tutup Wakapolda.

Gelar pasukan itu, juga ditandai dengan penyamatan tanda pita operasi kepada masing-masing perwakilan pasukan mulai dari tingkat pelajar, Dinas Perhubungan hingga TNI/Polri yang menandakan kesiapan dan Sinergitas kuat mewujudkan budaya tertib berkendara.

Dikesempatan yang sama, Wakapolda juga menyebutkan bahwa terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Mulai dari berkendara sembari main ponsel, pengemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang di motor, lalu pengendara yang tak memakai helm SNI.

Kemudian juga pengemudi yang tak pakai sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, memakai knalpot yang tak sesuai standar, kendaraan melebihi muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta penggunaan plat nomor khusus palsu. (*)