TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan dilaksanakan di enam Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut menyusul setelah adanya permintaan (rekomendasi) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mamuju terkait TPS PSU.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Mamuju, Asri Hamid mengatakan, kepastian penambahan TPS PSU setelah mendapatkan rekomendasi Bawaslu.
Baca juga: Ketua KPPS TPS 06 Rangas Mamuju Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Kelelahan
Baca juga: Suraidah Suhardi Raih Suara Terbanyak di TPS 08 Simboro yang Akan Pencoblosan Ulang
"Tadi malam kami pleno (Selasa, 20 Februari 2024) malam dan kami putuskan ada tiga TPS tambahan yang akan PSU," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Rabu (21/2/2024).
Kata dia, total TPS yang akan melaksanakan PSU di Mamuju jadi enam TPS.
Tiga TPS tambahan yang akan dilaksanakan PSU yaitu TPS 3 Desa Kalonding Kecamatan Sampaga, TPS 6 Desa Kakullasan Kecamatan Tommo, dan TPS 19 Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro.
Nantinya, PSU TPS 3 Desa Kalonding Kecamatan Sampaga akan melakukan pencoblosan ulang untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Sementara PSU di TPS 6 Desa Kakullasan Kecamatan Tommo akan melakukan pencoblosan kembali pemilihan DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
TPS 19 Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro juga akan melakukan pemilihan kembali dengan empat surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD Provinsi.
Sebelumnya, KPU Mamuju menerima rekomendasi terkait pelaksanaan PSU di tiga TPS.
Ketiga TPS tersebut adalah TPS 2 lingkungan Sinyonyoi Selatan, Kalukku, TPS 4 Tommo, dan TPS 8 Simboro.
Sehingga, total TPS di Mamuju yang akan melakukan PSU sebanyak enam TPS.
KPU menjadwalkan PSU di enam TPS tersebut dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024).(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi