Pemungutan Suara Ulang

Suraidah Suhardi Raih Suara Terbanyak di TPS 08 Simboro yang Akan Pencoblosan Ulang

217 suara DPT di TPS 08 Simboro terpecah ke 24 partai politik peserta pemilu yang masing-masing mengusung tiga hingga sembilan caleg.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
PPK Simboro yang menghitung cq-cq pada C hasil di aula kantor KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, Selasa (20/2/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Simboro pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Sulbar.com, calon anggota legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar dari partai Demokrat, Siti Suraidah Suhardi jadi celag dengan perolehan suara terbanyak di TPS 08 Simboro yang akan dilaksanakan pencoblosan ulang.

Ketua DPRD Sulbar periode 2019-2024 ini memperoleh 29 suara.

Demokrat mengusung sembilan caleg untuk maju sebagai calon anggota DPRD Sulbar.

Total perolehan suara kesembilan caleg Demokrat di TPS 08 Simboro yaitu 51 suara.

Sebagai informasi, total suara sah di TPS 08 Simboro sebanyak 217 suara.

Sementara suara batal ada sebanyak 10 suara tidak sah.

Diketahui, 217 suara DPT di TPS 08 Simboro terpecah ke 24 partai politik peserta pemilu yang masing-masing mengusung tiga hingga sembilan caleg.

Partai tersebut diantaranya, PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat,

Urutan kedua caleg dengan perolehan suara terbanyak di TPS 08 Simboro diraih H Hamzah dari partai Nasdem dengan 25 suara.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Mamuju meminta PSU di TPS 08 Simboro.

Rekomendasi PSU tersebut lantaran terdapat satu pemilih yang menggunakan KTP kabupaten Pasangkayu dan tidak terdapat dalam DPT dan DPTb, dan memliki form A5 (keterangan pindah memilih di TPS).

Nantinya, PSU di TPS ini akan dilakukan lengkap mulai dari surat suara Presiden, DPR RI, dan DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

KPU Mamuju telah menjadwalkan PSU di TPS 08 Simboro akan dilaksanakan pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved