Pemungutan Suara Ulang

BESOK! Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Desa Tumbu Mamuju Tengah

penyebab PSU yakni adanya penelaah laporan hasil pengawasan terhadap pemilih yang tidak berhak / tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Aliansi Perubahan Masyarakat
Lokasi yang diduga menjadi tempat Bupati Mamuju Tengah melakukan pencoblosan kedua, di TPS 2 Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) dikabarkan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) besok, Jumat (6/12/2024).

Hal itu dibenarkan, Ketua Bawaslu Mateng, Rahmat Muhammad kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantornya, Jl Daengna Maccerinnai Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Hasil Pilkada Pasangkayu 2024 Paslon Yaumil-Herny Menang di 9 Kecamatan, Kotak Kosong Hanya Segini

Baca juga: Dugaan Penyebab Lansia Tewas di Kolam Air Panas Makula Polman, Tak Ada Tanda-Tanda Kekerasan

Ia menjelaskan, PSU dikarenakan dugaan pelanggaran terjadi di TPS 2 Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo.

"Kami melalui Panwaslu Kecamatan Topoyo telah merekomendasikan kepada PPK Topoyo untuk dilakukan PSU terkait dugaan pelanggaran yang terjadi," ujar Rahmat.

Menurutnya, penyebab PSU yakni adanya penelaah laporan hasil pengawasan terhadap pemilih yang tidak berhak / tidak memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS 2 Desa Tumbu.

"Oleh KPU, sudah dijadwalkan dilakukan PSU  besok, tanggal 6 Desember 2024," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, untuk persiapan PSU, KPU sudah melakukan pelipatan Surat Suara PSU Paslon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah.

Begitupun Surat Suara Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun dari tuntutan massa Aliansi Masyarakat Perubahan Mamuju Tengah dugaan pelanggaran tersebut berasal dari Bupati Mamuju Tengah.

Dimana, menurutnya Bupati melakukan pencoblosan di dua TPS yakni TPS 3 Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak dan TPS 2 Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved