Quick Count Pilpres 2024

Live Quick Count Pilpres 2024 dari Litbang Kompas Mulai Pukul 15.00 WIB, Linknya Disini!

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Live Hitung cepat Litbang Kompas Pilpres 2024

TRIBUN-SULBAR.COM -- Salah satu hal yang paling dinantikan masyarakat di Pemilu 2024 ini adalah live hasil quick count atau hitung cepat pemilihan presiden dan wakil presiden.

Hasil hitung cepat memang buka hasil resmi dari KPU, tapi sangat dinantikan seluruh masyarakat karena bisa memberikan gambaran hasil sementara Pilpres kepada masyarakat.

Masyarakat dapat memantau live hasil hitung cepat di media massa, salah satunya adalah Tribunnews.com.

Hasil hitung cepat yang akan ditayangkan Tribunnews.com merupakan hasil quick count Pilpres 2024 dari lembaga survei Litbang Kompas, Rabu (14/2/2024).

Baca juga: Pengamat Politik Unsulbar Sebut Mahfud MD Mundur Sebagai Manuver Politik Pilpres 2024

Lalu kapan hasil hitung cepat tayang di media massa Tribunnews.com?

Hasil quick count Pilpres 2024 akan ditayangkan mulai pada pukul 15.00 WIB.

Hal ini sesuai Pasal 449 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu.

Dalam aturan itu disebutkan, hasil hitung cepat Pilpres 2024 akan disiarkan dua jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat selesai alias ditutup pada pukul 13.00 WIB.

Bagi masyarakat yang hendak memantau hasil quick count Pilpres 2024, berikut link live streaming-nya.

Pantau hasil quick count Pilpres 2024 LINK HITUNG CEPAT PILPRES 2024

Penayangan quick count Pilpres 2024 yang baru bisa dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB juga sesuai dengan imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Jadi setelah dua jam TPS terakhir di wilayah Indonesia Barat ditutup, siaran quick count baru boleh disiarkan."

"Sebelum itu atau selama waktu pemungutan dan penghitungan suara, lembaga penyiaran dilarang menyiarkan hasil hitung cepat dari lembaga survei manapun," kata anggota KPI Pusat, Aliyah, Selasa (13/2/2024).

Quick count adalah proses perhitungan suara pada hari pemilu yang dilakukan lembaga survei dan disebarkan melalui media massa.

Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah TPS yang telah ditentukan.

Penentuan sampel TPS akan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, yaitu di bawah 1 persen.

Halaman
12