TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kementerian ESDM sedang menjalankan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun Anggaran 2024, dengan menyasar kelaurga tidak mampu.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat (Sulbar), Qomaruddin Kamil mengatakan, program BPBL diinisiasi berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Rumah Tangga Tidak Mampu.
Dalam penentuan penerima BPBL, pihaknya merujuk pada data P3KE Desil 1-3 yang diterbitkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2022.
Baca juga: Korsleting Listrik Penyebab Tiga Rumah Ludes Terbakar di Dusun Mosso Polman, Kerugian Rp500 Juta
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Jokowi Soal Batasan Terkait Kampanye di Pemilu 2024, Rahmat: Sudah Disurati
"Masih banyak keluarga miskin ekstrem di Sulbar yang belum memiliki KWH meter sendiri" ungkap pria yang akrab disapa Rury itu.
Berdasarkan data yang diperoleh, dari total 104.809 warga miskin ekstrem, sebanyak 1.080 warga mengandalkan genset/solar sell untuk kebutuhan listrik mereka.
Sedangkan 19.932 warga menggunakan listrik bersama, atau nyatol ke tetangga, dan 6.312 warga lainnya tidak memiliki akses listrik sama sekali (non-listrik).
"Oleh karena itu, total 27.324 warga perlu mendapatkan intervensi melalui program bantuan listrik gratis," terangnya.
Ia menambahkan, Bidang Ketenagalistrikan akan segera berkoordinasi dengan para kepala desa dan lurah untuk melakukan validasi data di wilayah masing-masing.
Format usulan kata dia, dapat diakses pada link http://bit.ly/sulbar2024.
Usulan diterima paling lambat akhir Januari 2024 melalui email kantor esdm@sulbarprov.go.id.
Program BPBL tahun 2024 diharapkan dapat segera dilaksanakan, sehingga masyarakat miskin dapat menikmati listrik sendiri dan tidak bergantung lagi pada sumber listrik dari genset dan tetangga. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan memungkinkan mereka untuk melakukan berbagai aktivitas ekonomi menggunakan listrik sendiri, seperti pengolahan hasil pertanian, pertukangan, dan perbengkelan. (*)