Pilpres 2024

Bawaslu Ingatkan Jokowi Soal Batasan Terkait Kampanye di Pemilu 2024, Rahmat: Sudah Disurati

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi Sebut Indonesia Capai 40 Persen Target Vaksinasi

 

 


TRIBUN-SULBAR.COM - Bawaslu pernah menyurati Presiden Jokowi terkait batasan yang boleh dilakukan presiden, selama masa kampanye pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

Surat itu kata Rahmat, sudah lama dikirim kepada Jokowi, jauh sebelum Jokowi melontarkan pernyataan soal presiden boleh memihak.

Baca juga: Pemerhati Sebut Pernyataan Jokowi Soal Pejabat Boleh Kampanye Contoh Buruk dari Kepala Negara

Baca juga: Pengamat Sebut Asas Netralitas Abdi Negara Menjadi Kabur Pasca Pernyataan Presiden Jokowi

"Ada beberapa larangan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata Rahmat Bagja di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (26/1/2024) seperti dikutip dari Kompas.com.

Rahmat Bagja mengungkapkan isi surat berisi pengingat kepada presiden, soal batasan-batasan untuk para menteri yang merupakan pejabat di bawah kewenangan presiden.

"Kami mengingatkan, memberikan imbauan kepada Pak Presiden untuk, pertama, menteri-menterinya yang ada pada kewenangan beliau, juga tindakan-tindakan ke depan dalam kampanye," ujar Bagja.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengangkat kedua tangannya seakan memperagakan joget gemoy di depan presiden (Kemhan)

Sementara itu, terkait tindakan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang juga pejabat teras di partai politik masing-masing membagi-bagikan bantuan sosial di masa kampanye, Bagja menegaskan, hal itu tidak dilarang selama acara tersebut bertajuk acara kementerian.

"Kalau bukan acara menteri, pakai acara negara, fasilitas negara, itu kena (pelanggaran)," ujar Bagja.

Presiden Jokowi memang saat ini sedang jadi sorotan, setelah dia terang-terangan memberi dukungan kepada Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Jokowi dengan simbol, sempat menyatakan akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 dan makan malam bersama capres nomor urut 2 Prabowo Subianto jelang debat ketiga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menegaskan seorang presiden boleh memihak kepada calon tertentu.

Hal itu disampaikan Jokowi saat ditanya perihal menteri-menteri yang berasal dari bidang nonpolitik malah aktif berkampanye pada saat ini.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi didampingi Prabowo saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata dia.

Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik. Pernyataan itu, sekali lagi, disampaikan di sisi Prabowo yang merupakan calon presiden pendamping putra sulungnya, Gibran Rakabuming (36). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2024/01/26/19584201/bawaslu-sudah-lama-surati-jokowi-soal-batasan-presiden-kampanye-pemilu