TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sattoko di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) belum jelas kapan akan beroperasi, Rabu (24/1/2024).
Pembangunan TPA Sattoko sendiri dimulai Juni 2023 lalu, usai sampah selalu berserakan di Polman dan menjadi keluhan masyarakat.
Hal ini terjadi karena TPA Paku pada akhir 2021 ditutup karena mendapat penolakan masyarakat setempat.
Kepala Dinas (Kadis) DLHK Polman Jumadil Tappawali menyebut TPA Sattoko butuh waktu satu tahun lagi agar dapat beroperasi.
"Secara teknis di TPA Sattoko tidak dalam jangka waktu dua tiga bulan bisa kita manfaatkan atau beroperasi, satu tahun kedepan itu sudah paling cepat," terang Jumadil Tappawali kepada wartawan.
Ia menyebut waktu satu tahun kedepan ini sesuai dengan pembangunan TPA yang memenuhi kriteria.
Atau standar operasional prosedur pembangunan yang telah ditetapkan oleh kementrian lingkungan hidup.
Jumadil tidak menyebut kendala izin yang saat ini dihadapi atau sementara proses.
"Namun sampah setiap detik waktunya terus diproduksi masyarakat, untuk itu kita selalu berupa mengatasi," lanjutanya.
Disebutkan salah satu cara mengatasinya yaitu menimbunnya untuk sementara waktu di tanah aset milik pemerintah.
Seperti di Taman Pacuan Kuda, Jl Manuggal Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Polman.
Jumadil juga menyebut upaya secara kekeluargaan ditempuh untuk mendekati masyarakat disekitar TPA Paku, Kecamatan Binuang.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mengesampingkan penolakannya dan mengedepankan asas kepentingan umum.
"Cara menimbun sampah ini karena kita selalu mengedepankan asas kepentingan umum, sampah menumpuk selalu dikeluhkan warga," lanjutnya.
Sebelumnya Pj Bupati Polman, Ilham Borahima menargetkan tiga bulan agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Sattoko dapat beroperasi.