TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - HMI Cabang Manakarra mendukung langkah Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menproses tersangka Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) eks Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Jaluaddin Duka.
“Tentunya patut kita apresiasi kepada Polda Sulbar telah berhasil menangkap pelaku korupsi yang mencederai daerah kita,” ujar Ketua Cabang HMI Manakarra, Ansar via telepon, Sabtu (6/1/2024).
Jalaluddin Duka terjaring OTT bersama seorang kontraktor inisial AL.
Jaluddin Duka menerima suap atau fee proyek dari AL sebesar Rp 65 Juta secara bertahap.
HMI Cabang Manakarra berharap kasus korupsi eks Kepala Disdikpora Pemkab Mamuju, Jalaluddin Duka diproses secepatnya.
OTT eks Kapala Disdikpora, Pemkab Mamuju, Jalaluddin Duka dan kontraktor inisial AL terjadi pada Rabu (3/1/2024) pukul 21.00 WITA malam.
Menurut Ansar banyak kasus di Sulbar yang dianggap lambat penanganan oleh APH sehingga seakan memberikan peluang kepada tersangka lepas dari dari jeratan hukum tersebut.
Ia berharap dengan adanya kasus OTT eks Kepala Disdikpora di lingkup Pemkab Mamuju akan jadi pembelajaran kepada dinas yang lain.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Jufriadi