korupsi dana desa

Inspektorat Mamuju Sebut Polisi Belum Minta Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Inspektorat Mamuju menanggapi kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Patidi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) sampai hari ini masih bergulir di meja penyidik Polresta Mamuju.

Hingga kini polisi sudah periksa 11 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, mulai dari perangkat desa, kepala dusun hingga kepala desa.

Polisi juga segera turun lapangan cek kondisi pekerjaan fisik usai pemeriksaan dinyatakan lengkap.

Terkait kasus ini Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani menyatakan, sejauh ini polisi belum meminta hasil audit dari dana desa yang dikelola Desa Pati'di.

"Kami belum ada permintaan hasil audit dari polisi (Penyidik Polresta Mamuju)," kata Yani ketika dihubungi Tribun-Sulbar.com, Selasa (19/12/2023).

Yani menyebutkan, pihaknya hanya memeriksa (mengaudit) program desa yang berjalan yang saat ini ada Desa Pati'di.

"Kami hanya memeriksa rutin saja (sesuai tugas Inspektorat)," ujarnya.

Namun dia memastikan, ketika ada permintaan hasil audit dari polisi,dia akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut yang dilakukan secara rutin.

Sebelumnya, kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju memanggil Kepala Desa Pattidi Rusli, Kecamatan Simboro dan kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulbar atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Kepla Desa Pattidi dipanggil polisi Kamis, (5/10/2023) pekan lalu, bersama bendahara dan sekretaris desa tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kades Pattidi, Rusli mengaku, setidaknya ada dua kali panggilan polisi yang ditujukan kepada dirinya.

Namun kata Rusli, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh pihak kepolisian

"Ini sesuatu yang wajar dan normatif, dan ketika ada temuan misalnya, ini adalah tanggungjawab saya pengelola anggaran," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com di salah satu cafe di Mamuju, Senin (9/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman